nusakini.com-Banyuwangi-Forum Komunikasi Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Banyuwangi menjadi penyejuk kerukunan umat beragama yang di berada di daerah paling ujung di Provinsi Jawa Timur. Kehadirannya sebagai forum komunikasi lintas agama tidak sekadar melecut semangat toleransi namun lebih dari itu yakni memanusiakan sesama makhluk Tuhan.  

Sebelumnya ada anggapan FKUB itu layaknya mobil pemadam kebakaran. Memadamkan api yang sudah membesar dan kemudian menyisakan puing puing sisa kebakaran. Di Banyuwangi jangankan api besar yang bisa menyulut terjadinya pertikaian dan konflik antar umat beragama. Percikan api kecil pun sepertinya tak ada tempat. Kalau pun ada ia akan mati dengan sendirinya sebelum menjadi percikan.  

Inilah yang membuat salah satu kelurahan di Kabupaten Banyuwangi disematkan sebagai Desa Sadar Kerukunan oleh Pemerintah Jawa Timur. Kelurahan itu bernama Karangrejo. Ada apa di Karangrejo sehingga masyarakatnya sangat menjunjung tinggi toleransi?  

Daerah ini juga turut mengantarkan Kabupaten Banyuwangi mendapat penghargaan Harmony Award 2018 atau Anugerah Kerukunan Umat Beragama dari Kementerian Agama. Banyuwangi dinilai mampu mewujudkan kerukunan antar umat beragama dan mengelola perbedaan dengan bijak. Penghargaan berdasarkan survei Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenag terkait indeks kerukunan umat beragama di sejumlah wilayah.  

Nah siapakah sosok penebar semangat toleransi di Karangrejo itu? Dialah Mohamad Samsul Huda. Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama Kecamatan Banyuwangi.  

Pria kelahiran Banyuwangi 17 Juni 1966 ini di FKUB Kabupaten Banyuwangi sebagai Sekretaris sejak 2011. Ketulusannya menyebarkan semangat toleransi dan kebersamaan umat tak perlu diragukan lagi. Selain aktif di FKUB Kabupaten Banyuwangi, Mohamad Samsul Huda juga menjabat Ketua Paguyuban Umat Lintas Agama (Pulma) Kelurahan Karangrejo. 

"Kami selalu melakukan kegiatan-kegiatan positif seperti mensosialisasikan program pemerintah, duduk bersama dengan tokoh lintas agama dalam membahas sebuah persoalan hingga terus menerus menanamkan rasa persaudaraan dan kerukunan antar umat beragama," ujar ayah dua orang anak dari pernikahannya dengan Musriatul Maghfiroh ini. 

Menariknya lagi bila berkunjung ke Kelurahan Karangrejo, hampir semua rumah ibadah yang ada di sana dipasangi papan Pulma dengan pesan Hidup Rukun, Damai, dan Bersaudara itu Indah, Masyarakat Makmur dan Sejahtera Menjadi Mudah dan Berkah. 

"Suara Adzan, lonceng gereja hingga beduk di Klenteng Titd Hoo Tong Bio yang berdiri di Kelurahan Karangrejo pada tahun 1784 menjadi harmoni di tengah keberagaman umat beragama," ujarnya kepada humas di pertengahan November lalu.   

"Tempat kami juga sering didatangi oleh FKUB dari berbagai daerah yang melakukan studi banding. Begitu juga denganh ormas keagamaan. Kuncinya kami duduk bersama dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan yang menyangkut rumah ibadah dan hal ihwal keagamaan," sambungnya. 

Menurut Mohamad Samsul Huda, persoalan pendirian rumah ibadah tidak hanya menjadi persoalan klasik. Namun sangat membutuhkan kebersamaan pandangan dalam menentukan sikap. 

Ia bercerita pernah ada sekelompok jemaah yang ingin mendirikan sebuah tempat ibadah di Kelurahan Karangrejo. Mereka pun meminta tandatangan warga sekitar untuk izin pendirian tempat ibadah tersebut.  

"Namun hal itu kami tolak. Sebab mereka dalam menyebarkan dakwah terkesan tertutup dan tidak terbuka dengan masyarakat sekitar sehingga berdasarkan hasil kesepakatan bersama, rencana pendirian rumah ibadah tersebut kami batalkan," ujarnya. 

"Kami juga selalu koodrdinasi dengan pemerintah daerah dalam mengambil sebuah keputusan. Artinya, dengan melakukan deteksi dini terhadap isu-isu yang berkembang di daerah. Insya Allah isu radikalisme dan intoleransi bisa diminimalisasi di Karangrejo maupun Banyunwangi secara umum," kata Samsul Huda yang mengaku sudah hampir 20 tahun mengabdikan diri demi kerukunan umat beragama di Banyuwangi.      

Ia menambahkan, di Banyuwangi, secara berkala Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) menggelar pertemuan. Hal ini bertujuan untuk terus mempertahankan semangat toleransi dan kerukunan umat beragama yang hingga kini sudah menjadi tradisi di hampir semua daerah di Banyuwangi. 

Ia menyatakan, terwujudnya kerukunan umat beragama di Banyuwangi juga tidak lepas dari dukungan penuh Pemerintah Daerah, Forkopimda dan Kantor Kementerian Agama Banyuwangi.(p/ab)